Penghapusan Hutang PDAM Ditargetkan Selesai Tahun Ini

By Admin

nusakini.com--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya tengah menyiapkan dana hibah pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk penghapusan hutang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebesar Rp. 3,9 Triliun. Penyaluran dana hibah tersebut rencananya akan selesai pada akhir tahun 2016.  

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebelumnya mengatakan penghapusan hutang PDAM tersebut dilakukan agar kinerja PDAM lebih baik sehingga target 10 juta sambungan perpipaan diseluruh Indonesia bisa terwujud tahun 2019. 

Sementara itu Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Ditjen Cipta Karya Mochammad Natsir mengaku perjanjian penyaluran hibah dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten/Kota sudah ditandatangani. 

"saat ini (dana) APBN-P sudah ada, “ ujar Natsir pada acara Diskusi Bersama Media dengan tema Negara Hadir Dalam Penyediaan Air Minum Hingga Pelosok Indonesia di Jakarta.  

Menurutnya dana APBN-P tersebut akan disalurkan ke APBD-P dan kemudian menjadi penyertaan modal daerah di PDAM. Penghapusan hutang ini memang hanya perpindahan buku saja, namun dengan dihapusnya hutang maka pembukuan PDAM menjadi positif. Dengan demikian PDAM berkesempatan mendapat mengakses sumber pembiayaan lainnya. 

Untuk bisa mendapatkan penghapusan hutang, PDAM harus membuat business plan terkait langkah apa yang akan diambil oleh PDAM setelah permasalahan hutang mereka selesai. 

"Business plan nya terdiri dari rencana bisnis, langkah mengurangi kehilangan air, penambahan kapasitasnya layanan dan rencana penyesuaian tarif,” tutur Natsir.  

Terkait kebutuhan penyesuaian tarif, ia menyatakan PDAM akan terus merugi jika tarif lama tidak disesuaikan, sehingga tidak bisa menutupi biaya produksi. “Perhitungan tariff ini bisa sebesar 4% dari pendapatan keluarga dalam sebulan. Misalnya, kita menggunakan UMR Rp 2,5 juta. Mestinya dengan 4% masyarakat bisa mengeluarkan Rp 100.000 untuk air. Sehingga tariff PDAM bisa sebesar Rp 5.000 per m3,” terangnya.  

Natsir menyebutkan, beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meminimalisasi hutang PDAM adalah dengan menambah sambungan rumah (SR). Ia mengatakan menurut statistik jika pelanggan PDAM di bawah 10.000 SR bisa menyebabkan PDAM tidak sehat. Sehingga, dengan menambah SR, maka skala bisnis PDAM bisa lebih besar. Kedua, menurunkan tingkat kehilangan air seperti pencurian air dan pelanggan tidak membayar PDAM.  

“Hal tersebut masih banyak di daerah. Sehingga, jika ditertibkan, maka efisiensi bisa lebih meningkat. Saya yakin tarif DPAM tidak harus naik banyak, jika kehilangan air ditangani dan menambah SR. Itu yang kami harapkan bisa meningkatkan kesehatan PDAM,” ujarnya. (p/ab)